Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Melalui Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Desa Pimping Tanjung Palas Utara
DOI:
https://doi.org/10.61323/jb.v3i1.88Kata Kunci:
Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Rumah Tangga, TOGA, Desa PimpingAbstrak
Desa Pimping merupakan salah satu desa di Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan. Umumnya masyarakat di wilayah tersebut masih memiliki lahan pekarangan yang cukup luas, sehingga pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan dapat dioptimalkan dengan penanaman TOGA. Berdasarkan observasi di lapangan diketahui bahwa beberapa ibu rumah tangga telah menanam TOGA, namun demikian jumlah TOGA yang ditanam jumlahnya terbatas. Sebagian dari mereka telah mengetahui khasiat TOGA dan secara teknis juga telah mampu mengolah TOGA, namun demikian mereka belum memahami khasiat TOGA secara ilmiah, sehingga dilakukan pelatihan tentang khasiat TOGA secara ilmiah. Masyarakat yang telah memiliki pengetahuan tentang khasiat TOGA dan menguasai cara pengolahannya dapat membudidayakan tanaman obat secara individual dan memanfaatkannya sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga. Selain itu juga dapat dikembangkan menjadi usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal, yang selanjutnya dapat disalurkan ke masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Fitrah Pangerang, Nila Rusyanti, Rachel Zandra Singal, Ratna Dwi Christyanti
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.